Sabtu, 07 Juni 2025

Modul 1. Materi 1. Kegiatan Ke 3. Merancang Pembelajaran Berbasis Pendekatan Understanding by Design

Kegiatan Pembelajaran PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025

Pembelajaran Mendalam dan Asesmen Umum. 

Menerapkan Prinsip Understanding by Design Pada Pembelajaran

Merancang Pembelajaran Berbasis Pendekatan Understanding by Design


Catatan:

Sebagai seorang guru, Bapak/Ibu tentu melakukan pembelajaran di kelas tidak

secara spontan. Aktivitas pembelajaran yang selama ini Bapak/Ibu lakukan tentu

melalui proses perencanaan. Bagaimana Bapak/Ibu melakukan pembelajaran?

Refleksikan rutinitas Bapak/Ibu guru dalam merencanakan pembelajaran menggunakan

rubrik checklist berikut.


Tabel 1.1 Rubrik Checklist Perencanaan Pembelajaran


No Pernyataan Selalu Jarang Tidak

Pernah


1 Dalam merencanakan pembelajaran, saya

memilih capaian pembelajaran (CP)

terlebih dahulu.


2 Setelah memilih capaian pembelajaran

(CP), saya menurunkannya menjadi tujuan

pembelajaran (TP), dan kriteria ketuntasan

tujuan pembelajaran (KKTP).


3 Setelah menentukan KKTP, saya

merancang asesmen untuk mengukur

ketercapaian TP yang telah ditetapkan.


4 Dalam merencanakan pembelajaran, saya

merancang asesmen awal.


5 Tujuan pembelajaran dan asesmen saya

gunakan sebagai dasar untuk merancang

kegiatan pembelajaran.


6 Kegiatan pembelajaran saya rancang

untuk mencapai tujuan pembelajaran.


7 Saya merencanakan pembelajaran

selanjutnya berdasarkan hasil asesmen

formatif untuk memaksimalkan

ketercapaian tujuan pembelajaran.


Bapak/Ibu guru, setelah mengisi rubrik checklist, refleksikan bagaimana hasil

rubrik tersebut berhubungan dengan pengalaman Bapak/Ibu merancang pembelajaran?


Merancang pembelajaran yang efektif merupakan keterampilan penting yang

harus dimiliki oleh seorang guru. Untuk merancang hal tersebut, ada banyak strategi

yang dapat dipelajari dan diterapkan di sekolah. Pada topik ini, kita akan membahas

prinsip Understanding by Design sebagai salah satu pendekatan dalam perancangan

pembelajaran.


Selengkapnya bisa dilihat di sini.


Tidak ada komentar: