Ilustrasi : pontianak.tribunnews.com |
Apanya mau dilantik kalau orang sudah mati di berikan
SK untuk jadi pejabat aktif. Luar biasa kalau ada pelantikan seorang
pejabat yang sudah mati. Hebat.
Inilah yang terjadi di jajaran pemerintahan Aceh. Seorang PNS yang sudah
meninggal dunia, tapi di SK kan untuk menjadi pejabat. Luar biasa kan
uniknya. Bahkan hal ini menstimulus sebuah yayasan advokasi untuk
mengusulkan agar dicatat dan masuk MURI. Bahkan yayasan tersebut
kabarnya telah menyurati MURI via email. Kita tunggu ya tanggapan dari
MURI. Apakah ini berhasil? Mengingat kasus ini konon belum pernah
terjadi di Indonesia tercinta.
Alangkah ironisnya kasus ini. Disaat Aceh perlu pejabat berkualitas, kok
malah orang yang sudah meninggal diangkat jadi pejabat. Inilah
pelajaran buat kita semua agar teliti dalam bekerja. Bekerja dengan
jujur. Katakan apa adanya, walau itu pahit. Apalagi kalau kita berurusan
dengan kepentingan rakyat, seperti pejabat. Hmmm. . .Semoga bermanfaat
:)
by Hadrial Aat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar