Minggu, 04 September 2016

Amnesty Pajak, Apa Iya Untuk Kendaraan Bermotor?

Ribut-ribut pengampunan pajak, aku jadi terpikir atas kendaraan bermotor aku yang sudah kelewatan bayar pajaknya. Kalau gak salah sudah setahun gitulah pajaknya gak aku bayar. Sebenarnya sih awal-awal dulu pajaknya aku bayar. Tapi aku sangat kecewa pada salah satu kantor samsat, ada oknum yang meminta uang pengesahan sebesar 50 ribu Rupiah. Ada aja alasannya, dasar hukumnya mana?? Rakyat kecil udah datang baik-baik untuk bayar pajak, malah dimakan. Hadeh.....

Jadilah aku berharap apakah amnesti pajak bisa mengakomodir pajak kendaraan bermotor? Nah di antara teman-teman ada yang tau gak. Kalau ada beritahu aku ya di kolom komentar di bawah. harapan aku sih bisalah, itu kan pajak juga kendaraan bermotor.

Merdeka ha ha ha



Tidak ada komentar: